PEMBEKALAN MAGANG KERJA

Sebagai wujud implementasi  Peraturan Rektor  Nomor: 02 Tahun 2017 tentang Peraturan Akademik  Universitas Jambi,   yang selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Akademik Fakultas Peternakan Universitas Jambi  tahun 2018 bahwa kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) yang selama ini  dikoordininir langsung  oleh Badan Pelaksana (BAPEL KKN) yang ada Lembaga Penelitian  dan Pengabdian   Kepada Masyarakat Universitas Jambi bisa diganti dan disetarakan dengan magang ke perusahaan selama 2 (dua) bulan. Hal ini semata-mata untuk menyesuaikan dengan kebutuhan  calon sarjana, mengingat kegiatan tersebut difokuskan  ke perusahaan/industri peternakan  yang cukup besar dan telah menggunakan teknologi modern atau setidaknya  sarana dan prasarana  yang dimiliki oleh perusahaan sudah cukup baik. Perusahaan yang akan dijadikan tempat magang terlebih dahulu sudah melakukan perjanjian kerjasama  yang ditandatangani  oleh pimpinan perusahaan dan Fakultas Peternakan. Beberapa tempat magang  yang telah melakukan perjanjian kerjasama tersebut antara lain : PT Jafpa Comfeed,  PT. Charoen Pokphan Indonesia dan  PT. Cibadak Sari Farm

Mengantisipasi hal tersebut  Fakultas Peternakan   melakukan pembekalan kepada 20 orang mahasiswa yang akan mengikuti magang.  Sebagai  pemateri adalah Dekan dan seluruh Wakil Dekan dan Ketua Prodi Peternakan. Materi pembekalan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  1.  Komunikasi dan Pengembangan Diri (Dekan: Prof. Dr. Ir. Nurhayati, M.ScAgr)
  2. Magang  Sebagai Pengganti Kuliah Kerja Nyata (Wadek BAKSI: Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc)
  3. Etika dan Profesionalisme (Wadek  BUPK: Dr. Ir. Agus Budiansyah, MS)
  4. Dunia Kerja (Wadek  Kemahasiswa dan  Alumni: Dr. Ir. Depison, MP)
  5. Penyusunan Laporan  Pelaksanaan Magang/Pengganti Kuliah Kerja Nyata (Kaprodi Peternakan: Dr. Ir. Endri Musnandar, MS)

Kegiatan magang tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 01 Oktober  sampai 01 Desember 2018.