Sebagai wujud implementasi Peraturan Rektor Nomor: 02 Tahun 2017 tentang Peraturan Akademik Universitas Jambi, yang selanjutnya dijabarkan dengan Peraturan Akademik Fakultas Peternakan Universitas Jambi tahun 2018 bahwa kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) yang selama ini dikoordininir langsung oleh Badan Pelaksana (BAPEL KKN) yang ada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi bisa diganti dan disetarakan dengan magang ke perusahaan selama 2 (dua) bulan. Hal ini semata-mata untuk menyesuaikan dengan kebutuhan calon sarjana, mengingat kegiatan tersebut difokuskan ke perusahaan/industri peternakan yang cukup besar dan telah menggunakan teknologi modern atau setidaknya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh perusahaan sudah cukup baik. Perusahaan yang akan dijadikan tempat magang terlebih dahulu sudah melakukan perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan Fakultas Peternakan. Beberapa tempat magang yang telah melakukan perjanjian kerjasama tersebut antara lain : PT Jafpa Comfeed, PT. Charoen Pokphan Indonesia dan PT. Cibadak Sari Farm
Mengantisipasi hal tersebut Fakultas Peternakan melakukan pembekalan kepada 20 orang mahasiswa yang akan mengikuti magang. Sebagai pemateri adalah Dekan dan seluruh Wakil Dekan dan Ketua Prodi Peternakan. Materi pembekalan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Komunikasi dan Pengembangan Diri (Dekan: Prof. Dr. Ir. Nurhayati, M.ScAgr)
- Magang Sebagai Pengganti Kuliah Kerja Nyata (Wadek BAKSI: Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc)
- Etika dan Profesionalisme (Wadek BUPK: Dr. Ir. Agus Budiansyah, MS)
- Dunia Kerja (Wadek Kemahasiswa dan Alumni: Dr. Ir. Depison, MP)
- Penyusunan Laporan Pelaksanaan Magang/Pengganti Kuliah Kerja Nyata (Kaprodi Peternakan: Dr. Ir. Endri Musnandar, MS)
Kegiatan magang tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 01 Oktober sampai 01 Desember 2018.
